Wajib belajar
Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawabPemerintah dan Pemerintah Daerah.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wajib belajar juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wajib belajar
Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.