Wajib belajar

Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawabPemerintah dan Pemerintah Daerah.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wajib belajar juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wajib belajar

    Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.