wahanapendidikan

Wahana Pendidikan Keperawatan yang selanjutnya disebut wahanapendidikan adalah fasilitas, selain perguruan tinggi, yang digunakansebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Keperawatan.

Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    91.22% Mirip91.22 %
    Wahana Pendidikan Kedokteran

    Wahana Pendidikan Kedokteran adalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    84.35% Mirip84.35 %
    Wahana Pendidikan Kedokteran

    Wahana Pendidikan Kedokteran adalah fasilitas selain Rumah Sakitpenyelenggaraandigunakan sebagaitempatPendidikan yangPendidikan Kedokteran.

  3. 3
    UU NO. 29 TAHUN 2007
    81.73% Mirip81.73 %
    Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus IbukotaJakarta, selanjutnya disebut Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta, adalah Gubernur dan perangkat daerahProvinsi DKI Jakarta sebagai unsur penyelenggarapemerintahan Provinsi DKI Jakarta.