wahanapendidikan
Wahana Pendidikan Keperawatan yang selanjutnya disebut wahanapendidikan adalah fasilitas, selain perguruan tinggi, yang digunakansebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Keperawatan.
Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 52 TAHUN 2017Wahana Pendidikan Kedokteran91.22% Mirip91.22 %
Wahana Pendidikan Kedokteran adalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2013Wahana Pendidikan Kedokteran84.35% Mirip84.35 %
Wahana Pendidikan Kedokteran adalah fasilitas selain Rumah Sakitpenyelenggaraandigunakan sebagaitempatPendidikan yangPendidikan Kedokteran.
- 3UU NO. 29 TAHUN 2007Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta81.73% Mirip81.73 %
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus IbukotaJakarta, selanjutnya disebut Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta, adalah Gubernur dan perangkat daerahProvinsi DKI Jakarta sebagai unsur penyelenggarapemerintahan Provinsi DKI Jakarta.