Veteriner
Veteriner adalah segala urusan yang berkaitan dengan Hewan dan penyakit Hewan.
Sumber: PP NO. 95 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Veteriner juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2009bibit83.44% Mirip83.44 %
Bibit hewan yang selanjutnya disebut bibit adalah hewan yang mempunyai sifat mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.
- 2UU NO. 22 TAHUN 2019Bibit Hewan83.31% Mirip83.31 %
Bibit Hewan adalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.
- 3PP NO. 51 TAHUN 2002Perkapalan80.55% Mirip80.55 %
Perkapalan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dan segala faktor yang mempengaruhinya, sejak kapal dirancang-bangun sampai dengan kapal tidak digunakan lagi.