Utilitas Umum

Utilitas Umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan Lingkungan Hunian.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Utilitas Umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Utilitas Umum

    Utilitas Umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan Lingkungan Hunian.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 4 TAHUN 1992
    83.63% Mirip83.63 %
    Rumah

    Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga; 2.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 1994
    80.61% Mirip80.61 %
    Rumah

    Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atauhunian dan sarana pembinaan keluarga.