Usaha hortikultura

Usaha hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan hortikultura.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2014
    99.93% Mirip99.93 %
    Usaha Hortikultura

    Usaha Hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan Hortikultura.

  2. 2
    PP NO. 109 TAHUN 2015
    99.93% Mirip99.93 %
    Usaha Hortikultura

    Usaha Hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan Hortikultura.

  3. 3
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    85.31% Mirip85.31 %
    Usaha Budi Daya Pertanian

    Usaha Budi Daya Pertanian adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyediakan jasa yang berkaitan dengan budi daya Pertanian.