Usaha Budi Daya Pertanian
Usaha Budi Daya Pertanian adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyediakan jasa yang berkaitan dengan budi daya Pertanian.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 109 TAHUN 2015Usaha Hortikultura85.46% Mirip85.46 %
Usaha Hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan Hortikultura.
- 2UU NO. 13 TAHUN 2010Usaha hortikultura85.31% Mirip85.31 %
Usaha hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan hortikultura.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2014Usaha Hortikultura85.22% Mirip85.22 %
Usaha Hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan Hortikultura.