Usaha Ekspedisi Muatan Kapal Laut

Usaha Ekspedisi Muatan Kapal Laut adalah kegiatan usaha mengurus dokumen dan melaksanakan pekerjaan yang menyangkut penerimaan dan penyerahan muatan yang diangkut melalui lautan untuk diserahkan kepada atau diterima dari Perusahaan Pelayaran bagi kepentingan pemilik barang; i.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 1988

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2021
    83.95% Mirip83.95 %
    Angkutan Laut

    Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.

  2. 2
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2017
    83.70% Mirip83.70 %
    Angkutan Laut

    Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.

  3. 3
    PP NO. 61 TAHUN 2009
    83.18% Mirip83.18 %
    Angkutan Laut

    Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.

  4. 4
    PP NO. 20 TAHUN 2010
    82.86% Mirip82.86 %
    Angkutan Laut

    Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.

  5. 5
    PP NO. 17 TAHUN 1988
    82.17% Mirip82.17 %
    Perusahaan Pelayaran

    Perusahaan Pelayaran adalah badan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa angkutan laut dengan menggunakan Kapal; f.