Usaha Ekspedisi Muatan Kapal Laut
Usaha Ekspedisi Muatan Kapal Laut adalah kegiatan usaha mengurus dokumen dan melaksanakan pekerjaan yang menyangkut penerimaan dan penyerahan muatan yang diangkut melalui lautan untuk diserahkan kepada atau diterima dari Perusahaan Pelayaran bagi kepentingan pemilik barang; i.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 1988
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 27 TAHUN 2021Angkutan Laut83.95% Mirip83.95 %
Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.
- 2PERPRES NO. 70 TAHUN 2017Angkutan Laut83.70% Mirip83.70 %
Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.
- 3PP NO. 61 TAHUN 2009Angkutan Laut83.18% Mirip83.18 %
Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.
- 4PP NO. 20 TAHUN 2010Angkutan Laut82.86% Mirip82.86 %
Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.
- 5PP NO. 17 TAHUN 1988Perusahaan Pelayaran82.17% Mirip82.17 %
Perusahaan Pelayaran adalah badan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa angkutan laut dengan menggunakan Kapal; f.