Usaha BUM Desa

Usaha BUM Desa adalah kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola secara mandiri oleh BUM Desa.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 11 TAHUN 2021
    89.13% Mirip89.13 %
    Unit Usaha BUM Desa

    Unit Usaha BUM Desa adalah badan usaha milik BUM Desa yang melaksanakan kegiatan bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum berbadan hukum yang melaksanakan fungsi dan tujuan BUM Desa.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2009
    85.49% Mirip85.49 %
    Transmigrasi Umum

    Transmigrasi Umum adalah jenis transmigrasiyang dilaksanakan oleh Pemerintah dan/ataupemerintah daerah bagipendudukyangmengalami keterbatasan dalam mendapatkanpeluang kerja dan usaha.

  3. 3
    PP NO. 47 TAHUN 2019
    80.38% Mirip80.38 %
    LPKP Pelaksana

    Lembaga Penerbit Kredit/Pembiayaan Pelaksana yang selanjutnya disebut LPKP Pelaksana adalah Lembaga Jasa Keuangan yang bekerjasama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama operasional.