Upacara Bendera dalam Acara Kenegaraan
Upacara Bendera dalam Acara Kenegaraan adalah upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Ibukota Negara atau di luar Ibukota Negara Republik Indonesia.
Sumber: PERPRES NO. 71 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 71 TAHUN 2018Upacara Bendera dalam Acara Resmi91.41% Mirip91.41 %
Upacara Bendera dalam Acara Resmi adalah upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, hari besar nasional, hari ulang tahun lahirnya lembaga negara, hari ulang tahun lahirnya instansi pemerintah, dan hari ulang tahun lahirnya provinsi dan kabupaten/kota.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2006Musrenbang84.85% Mirip84.85 %
Musyawarah selanjutnyadisingkat Musrenbang, adalah forum antar pelaku dalam rangkamenyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunanDaerah.
- 3PP NO. 47 TAHUN 2013Badan Internasional80.55% Mirip80.55 %
Badan Internasional adalah suatu badan Perwakilan OrganisasiInternasional di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa, badan-badandibawah Perwakilan Negara Asing dan Organisasi/Lembaga Asinglainnya yang melaksanakan kerjasama teknik yang bertempat danberkedudukan di Indonesia.