Cargodoring

Cargodoring adalah pekerjaan melepaskan barang dari tali/jala-jala (ex tackle ) di dermaga dan mengangkut dari dermaga ke gudang/lapangan penumpukan barang atau sebaliknya.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 1988
    84.66% Mirip84.66 %
    Usaha Bongkar Muat Barang

    Usaha Bongkar Muat Barang adalah kegiatan jasa yang bergerak dalam kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal, yang terdiri dari kegiatan stevedoring, cargodoring, dan receiving/delivery; k.

  2. 2
    PP NO. 82 TAHUN 1999
    84.42% Mirip84.42 %
    Usaha bongkar muat barang

    Usaha bongkar muat barang adalah kegiatan usaha yang bergerakdalam bidang bongkar muat barang dan/atau hewan dari dan kekapal;17.

  3. 3
    PP NO. 82 TAHUN 1999
    82.98% Mirip82.98 %
    Usaha angkutan di perairan pelabuhan

    Usaha angkutan di perairan pelabuhan adalah kegiatan usaha untukmemindahkan penumpang, barang dan/atau hewan dari dermaga kekapal atau sebaliknya dan dari kapal ke kapal, di perairan pelabuhan;20.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2014
    80.42% Mirip80.42 %
    UPZ

    Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuanuntuk membantuoleh BAZNASdibentukyangorganisasipengumpulan zakat.