Cargodoring
Cargodoring adalah pekerjaan melepaskan barang dari tali/jala-jala (ex tackle ) di dermaga dan mengangkut dari dermaga ke gudang/lapangan penumpukan barang atau sebaliknya.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 1988Usaha Bongkar Muat Barang84.66% Mirip84.66 %
Usaha Bongkar Muat Barang adalah kegiatan jasa yang bergerak dalam kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal, yang terdiri dari kegiatan stevedoring, cargodoring, dan receiving/delivery; k.
- 2PP NO. 82 TAHUN 1999Usaha bongkar muat barang84.42% Mirip84.42 %
Usaha bongkar muat barang adalah kegiatan usaha yang bergerakdalam bidang bongkar muat barang dan/atau hewan dari dan kekapal;17.
- 3PP NO. 82 TAHUN 1999Usaha angkutan di perairan pelabuhan82.98% Mirip82.98 %
Usaha angkutan di perairan pelabuhan adalah kegiatan usaha untukmemindahkan penumpang, barang dan/atau hewan dari dermaga kekapal atau sebaliknya dan dari kapal ke kapal, di perairan pelabuhan;20.
- 4PP NO. 14 TAHUN 2014UPZ80.42% Mirip80.42 %
Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuanuntuk membantuoleh BAZNASdibentukyangorganisasipengumpulan zakat.