Trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper
Trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper adalah pelayananangkutan yang dilakukan secara tidak tetap dan tidak teratur;15.
Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2010Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur (tramper)87.64% Mirip87.64 %
Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur (tramper) adalah pelayanan angkutan yang dilakukan secara tidak tetap dan tidak teratur.
- 2PP NO. 82 TAHUN 1999Trayek tetap dan teratur atau liner85.25% Mirip85.25 %
Trayek tetap dan teratur atau liner adalah pelayanan angkutan yangdilakukansecaratetapdanteraturdenganberjadwal danmenyebutkan pelabuhan singgah;14.
- 3PP NO. 74 TAHUN 2014Trayek83.70% Mirip83.70 %
Trayek adalah lintasan Kendaraan Bermotor Umum untuk pelayananjasa Angkutan orang dengan mobil Penumpang atau mobil bus yangmempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jeniskendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal.
- 4PP NO. 20 TAHUN 2010Trayek Tetap dan Teratur ( liner)80.78% Mirip80.78 %
Trayek Tetap dan Teratur ( liner) adalah pelayanan angkutan yang dilakukan secara tetap dan teratur dengan berjadwal dan menyebutkan pelabuhan singgah.