Trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper

Trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper adalah pelayananangkutan yang dilakukan secara tidak tetap dan tidak teratur;15.

Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2010
    87.64% Mirip87.64 %
    Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur (tramper)

    Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur (tramper) adalah pelayanan angkutan yang dilakukan secara tidak tetap dan tidak teratur.

  2. 2
    PP NO. 82 TAHUN 1999
    85.25% Mirip85.25 %
    Trayek tetap dan teratur atau liner

    Trayek tetap dan teratur atau liner adalah pelayanan angkutan yangdilakukansecaratetapdanteraturdenganberjadwal danmenyebutkan pelabuhan singgah;14.

  3. 3
    PP NO. 74 TAHUN 2014
    83.70% Mirip83.70 %
    Trayek

    Trayek adalah lintasan Kendaraan Bermotor Umum untuk pelayananjasa Angkutan orang dengan mobil Penumpang atau mobil bus yangmempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jeniskendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal.

  4. 4
    PP NO. 20 TAHUN 2010
    80.78% Mirip80.78 %
    Trayek Tetap dan Teratur ( liner)

    Trayek Tetap dan Teratur ( liner) adalah pelayanan angkutan yang dilakukan secara tetap dan teratur dengan berjadwal dan menyebutkan pelabuhan singgah.