Transportasi
Transportasi adalah pengangkutan yang disediakan bagi Jemaah Hajiselama Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Transportasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Transportasi
Transportasi adalah pengangkutan jemaah haji mulai dari tempat embarkasi, selama berada di Arab Saudi, dan pemulangan kembali ke tempat embarkasi asal di Indonesia; 13.
- 2Transportasi
Transportasi adalah pengangkutan yang disediakan bagi Jemaah Haji selama Penyelenggaraan Ibadah Haji.
- 3Transportasi
Transportasi adalah salah satu mata rantai jaringan distribusi barangdan mobilitas penumpang yang berkembang sangat dinamis, sertaberperan di dalam mendukung, mendorong, dan menunjang segalaaspek kehidupan, baik dalam pembangunan politik, ekonomi, sosialbudaya, dan pertahanan keamanan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2007Angkutan kereta api83.93% Mirip83.93 %
Angkutan kereta api adalah kegiatan pemindahan orangdan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain denganmenggunakan kereta api.