Terpidana

Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusanPengadilan dalam lingkungan peradilan militer atau pengadilandalam lingkungan peradilan umum yang telah memperolehkekuatan hukum tetap.

Sumber: UU NO. 31 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Terpidana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Terpidana

    Terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusanpengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    80.29% Mirip80.29 %
    Terhukum

    Terhukum adalah Tersangka yang telah dijatuhi Hukuman DisiplinMiliter dan keputusannya telah berkekuatan hukum tetap.