Terpidana
Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusanPengadilan dalam lingkungan peradilan militer atau pengadilandalam lingkungan peradilan umum yang telah memperolehkekuatan hukum tetap.
Sumber: UU NO. 31 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi Terpidana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Terpidana
Terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusanpengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 25 TAHUN 2014Terhukum80.29% Mirip80.29 %
Terhukum adalah Tersangka yang telah dijatuhi Hukuman DisiplinMiliter dan keputusannya telah berkekuatan hukum tetap.