Cadangan Penyangga Energi

Cadangan Penyangga Energi adalah jumlah ketersediaan SumberEnergi dan Energi yang disimpan secara nasional yang diperlukanuntuk memenuhi kebutuhan Energi nasional pada kurun waktutertentu.

Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    97.32% Mirip97.32 %
    Cadangan penyangga energi

    Cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.