Terlapor

Terlapor adalah dan pemerintahan yang melakukan Maladministrasi yang dilaporkan kepada Ombudsman.

Sumber: UU NO. 37 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Terlapor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Terlapor

    Terlapor adalah orang perseorangan, korporasi, penyelenggara negara, dan/atau lembaga non pemerintah yang dilaporkan melakukan diskriminasi ras dan etnis kepada Komnas HAM.

  2. 2
    Terlapor

    Terlapor adalah penyelenggara pelayanan publik yang melakukan maladministrasi yang dilaporkan kepada 5.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 2011
    87.89% Mirip87.89 %
    Pengirim Transfer Debit

    Pengirim Transfer Debit adalah Pengirim Asal Transfer Debit, Penyelenggara Pengirim Asal Transfer Debit, dan semua Penyelenggara Penerus Transfer Debit yang menerbitkan Perintah Transfer Debit.

  2. 2
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    85.16% Mirip85.16 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedurelektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah,menganalisis,mengumumkan,mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2009
    80.88% Mirip80.88 %
    Pemerintah Daerah

    Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati,perangkatwalikota,penyelenggara pemerintahan daerah.

  4. 4
    PERPRES NO. 44 TAHUN 2018
    80.47% Mirip80.47 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  5. 5
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    80.41% Mirip80.41 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  6. 6
    PP NO. 56 TAHUN 2010
    80.20% Mirip80.20 %
    Upaya

    Upaya adalah usaha atau ikhtiar yang dilakukan oleh setiap orang, pemerintah, pemerintah daerah, dan penyelenggara negara untuk mencegah, mengatasi, dan menghilangkan praktik diskriminasi ras dan etnis.