Terlapor
Terlapor adalah orang perseorangan, korporasi, penyelenggara negara, dan/atau lembaga non pemerintah yang dilaporkan melakukan diskriminasi ras dan etnis kepada Komnas HAM.
Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Terlapor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.