Terlapor

Terlapor adalah orang perseorangan, korporasi, penyelenggara negara, dan/atau lembaga non pemerintah yang dilaporkan melakukan diskriminasi ras dan etnis kepada Komnas HAM.

Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Terlapor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Terlapor

    Terlapor adalah dan pemerintahan yang melakukan Maladministrasi yang dilaporkan kepada Ombudsman.

  2. 2
    Terlapor

    Terlapor adalah penyelenggara pelayanan publik yang melakukan maladministrasi yang dilaporkan kepada 5.