Terjangkau
Terjangkau adalah keadaan di mana rumah tangga secara berkelanjutan mampu mengakses pangan sesuai dengan kebutuh-an, untuk hidup yang sehat dan produktif.
Sumber: PP NO. 68 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 2015Ketahanan Pangan dan Gizi88.96% Mirip88.96 %
Ketahanan Pangan dan Gizi adalah kondisi terpenuhinya kebutuhanPangan dan Gizi bagi negara sampai dengan perseorangan, yangtercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupunmutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan Gizi, merata danterjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, danbudaya masyarakat, untuk mewujudkan Status Gizi yang baik agardapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
- 2UU NO. 4 TAHUN 1997Kesamaan kesempatan83.58% Mirip83.58 %
Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluangkepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yangsama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
- 3UU NO. 41 TAHUN 2009Ketahanan Pangan80.78% Mirip80.78 %
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
- 4PP NO. 68 TAHUN 2002Ketahanan Pangan80.02% Mirip80.02 %
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.