Terdakwa

Terdakwa adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang didakwa melakukan tindak pidana 7.

Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Terdakwa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Terdakwa

    Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dandiadili di sidang Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer atauPengadilan dalam lingkungan peradilan umum.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2007
    86.01% Mirip86.01 %
    IPHHBK

    IPHHBK adalah 18.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 1999
    85.90% Mirip85.90 %
    Tahanan

    Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang ditempatkan dalamRUTAN/Cabang RUTAN.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 1983
    80.46% Mirip80.46 %
    Direksi

    Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum Pengerukan; f.