Tender

Tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia Pekerjaan Konstruksi.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Tender juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Tender

    Tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia Pekerjaan Konstruksi.

  2. 2
    Tender

    Tender adalah cara penawaran dalam transaksi perdagangan fisik di bursa yang dilakukan secara tertulis sesuai dengan standar kontrak yang disetujui oleh para pihak yang melakukan transaksi; o.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    91.98% Mirip91.98 %
    Seleksi

    Seleksi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    90.71% Mirip90.71 %
    Seleksi

    Seleksi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi.

  3. 3
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    82.48% Mirip82.48 %
    Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

    Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi adalah gabungan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    81.79% Mirip81.79 %
    Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

    Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi adalah gabungan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.