Seleksi
Seleksi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Seleksi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 2021Tender91.98% Mirip91.98 %
Tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia Pekerjaan Konstruksi.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2020Tender91.88% Mirip91.88 %
Tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia Pekerjaan Konstruksi.
- 3PP NO. 17 TAHUN 1999Pelelangan80.12% Mirip80.12 %
Pelelangan adalah : a.
- 4PP NO. 14 TAHUN 2021Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi80.06% Mirip80.06 %
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi adalah gabungan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.