Tender
Tender adalah cara penawaran dalam transaksi perdagangan fisik di bursa yang dilakukan secara tertulis sesuai dengan standar kontrak yang disetujui oleh para pihak yang melakukan transaksi; o.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 1982
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tender juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 105 TAHUN 2021Lelang84.70% Mirip84.70 %
Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang.