Telekomunikasi

Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari hasil informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Telekomunikasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Telekomunikasi

    Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman atau penerima setiap jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, dan suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual atau sistem elektro magnetik lainnya; 11.

  2. 2
    Telekomunikasi

    Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan ataupenerimaan dari hasil informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat,tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio,atau sistem elektromagnetik lainnya;2.

  3. 3
    Telekomunikasi

    Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara, dan informasi dalam bentuk apa pun melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya; 2.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 15 TAHUN 2007
    80.22% Mirip80.22 %
    Informasi Ketenagakerjaan

    Informasi Ketenagakerjaan adalah gabungan,rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angkayang telah diolah, naskah dan dokumen yangmempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenaiketenagakerjaan.