Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah suratketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlahpokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekuranganpembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi,dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

    Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah SuratKetetapan Pajak yang menentukan besarnya jumlah pokokpajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekuranganpembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administratif,dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    91.06% Mirip91.06 %
    SKPDKB

    Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, yang dapat disingkatSKPDKB, adalah surat keputusan yang menentukan besarnyajumlah pajak yang terutang,jumlahkekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi,dan jumlah yang masih harus dibayar;jumlah kredit Pajak,18.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2000
    91.03% Mirip91.03 %
    Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar

    Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar adalah surat ketetapan yang menentukan besarnyajumlah pajak yang terutang,jumlah kekurangan pembayaranpokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah yangPokok-PokokPeraturantentangDasarPRESIDENREPUBLIK INDONESIAmasih harus dibayar.

  3. 3
    PERPRES NO. 104 TAHUN 2022
    81.84% Mirip81.84 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat padajabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteriyang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangpendayagunaan aparatur r:egara dan reformasi birokrasi.