Subjek Pajak

Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenai Pajak.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Subjek Pajak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Subjek Pajak

    Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenakanpajak daerah;9.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    80.56% Mirip80.56 %
    Transaksi Elektronik

    Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukandengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau mediaelektronik lainnya.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 1983
    80.33% Mirip80.33 %
    Barang

    Barang adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak; c.