Subjek Pajak
Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenai Pajak.
Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Subjek Pajak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Subjek Pajak
Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenakanpajak daerah;9.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 82 TAHUN 2012Transaksi Elektronik80.56% Mirip80.56 %
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukandengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau mediaelektronik lainnya.
- 2UU NO. 8 TAHUN 1983Barang80.33% Mirip80.33 %
Barang adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak; c.