Bukti Permulaan

Bukti Permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/ataubukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yangdapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuatbahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana dibidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yangdapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    86.04% Mirip86.04 %
    Pemeriksaan Bukti Permulaan

    Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yangdilakukan untuk mendapatkan bukti permulaantentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana dibidang perpajakan.

  2. 2
    PP NO. 74 TAHUN 2011
    80.39% Mirip80.39 %
    Pemeriksaan Bukti Permulaan

    Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.