Bukti Permulaan
Bukti Permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/ataubukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yangdapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuatbahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana dibidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yangdapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Pemeriksaan Bukti Permulaan86.04% Mirip86.04 %
Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yangdilakukan untuk mendapatkan bukti permulaantentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana dibidang perpajakan.
- 2PP NO. 74 TAHUN 2011Pemeriksaan Bukti Permulaan80.39% Mirip80.39 %
Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.