SPP

Standar Pelayanan Perkotaan yang selanjutnya disingkatSPP adalah ukuran kuantitas dan kualitas layananPerkotaan yang harus dicapai oleh Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Hukum dalamrangka memenuhi kebutuhan yang berhak diperolehwarga Perkotaan tanpa diskriminasi.

Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi SPP juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SPP

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang digunakan untuk mengajukan permintaan pembayaran.

  2. 2
    SPP

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.