SPAL

Sistem Pengelolaan Air Limbah yang selanjutnya disingkat SPAL adalah satu kesatuan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah.

Sumber: PP NO. 122 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    87.71% Mirip87.71 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  2. 2
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    87.30% Mirip87.30 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  3. 3
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    87.09% Mirip87.09 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  4. 4
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    86.93% Mirip86.93 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  5. 5
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    81.64% Mirip81.64 %
    SPAM

    Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disingkat SPAM adalah satu kesatuan sarana prasarana air minum.

  6. 6
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    81.23% Mirip81.23 %
    SPAM

    Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disingkat SPAM adalah satu kesatuan sarana prasarana air minum.

  7. 7
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    80.86% Mirip80.86 %
    SPAM

    Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disingkat SPAM adalah satu kesatuan sarana prasarana air minum.