Sistem Informasi Kinerja PNS
Sistem Informasi Kinerja PNS adalah tata laksana dan prosedur pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, pemanfaatan, dan pendokumentasian data kinerja PNS secara terintegrasi.
Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 2022Pencatatan86.32% Mirip86.32 %
Pencatatan adalah tindakan mencatat data Cagar Budaya ke dalam register nasional Cagar Budaya.
- 2PERPRES NO. 94 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial81.47% Mirip81.47 %
Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial adalah Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial.
- 3PERPRES NO. 36 TAHUN 2019Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial80.44% Mirip80.44 %
Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial.
- 4PP NO. 48 TAHUN 2016BAPK80.38% Mirip80.38 %
Berita Acara Permintaan Keterangan yang selanjutnya disebut BAPK adalah laporan hasil aparat pengawasan intern pemerintah.