Sistem Informasi Jasa Konstruksi
Sistem Informasi Jasa Konstruksi adalah penyelenggaraan penyediaan data dan informasi Jasa Konstruksi yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi.
Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sistem Informasi Jasa Konstruksi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sistem Informasi Jasa Konstruksi
Sistem Informasi Jasa Konstruksi adalah penyelenggaraan penyediaan data dan informasi Jasa Konstruksi yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 103 TAHUN 2014Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer84.71% Mirip84.71 %
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapankesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis danbiokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannyaterbukti secara ilmiah.
- 2UU NO. 18 TAHUN 1999Penyedia jasa82.25% Mirip82.25 %
Penyedia jasa adalah orang perseorangan atau badan yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi; 5.