Sisa Kredit Anggaran
Sisa Kredit Anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyekpembangunan pada akhir tahun anggaran;8.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 1995Sisa kredit anggaran99.89% Mirip99.89 %
Sisa kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyekpembangunan pada akhir tahun anggaran;8.
- 2UU NO. 1 TAHUN 1994Sisa kredit anggaran99.89% Mirip99.89 %
Sisa kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyekpembangunan pada akhir tahun anggaran;8.
- 3UU NO. 7 TAHUN 1999Sisa Kredit anggaran97.43% Mirip97.43 %
Sisa Kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyek pembanguan pada akhir tahun anggaran.
- 4UU NO. 2 TAHUN 1996Sisa kredit anggaran94.08% Mirip94.08 %
Sisa kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyek pembangunan pada akhir tahun anggaran; 8.
- 5UU NO. 1 TAHUN 1994Sisa anggaran lebih81.01% Mirip81.01 %
Sisa anggaran lebih adalah selisih antara realisasi pendapatannegara dan belanja negara;9.