Sisa kredit anggaran

Sisa kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyekpembangunan pada akhir tahun anggaran;8.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sisa kredit anggaran juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sisa kredit anggaran

    Sisa kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyek pembangunan pada akhir tahun anggaran; 8.

  2. 2
    Sisa kredit anggaran

    Sisa kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyekpembangunan pada akhir tahun anggaran;8.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1998
    99.89% Mirip99.89 %
    Sisa Kredit Anggaran

    Sisa Kredit Anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyekpembangunan pada akhir tahun anggaran;8.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 1999
    97.42% Mirip97.42 %
    Sisa Kredit anggaran

    Sisa Kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyek pembanguan pada akhir tahun anggaran.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 1994
    80.82% Mirip80.82 %
    Sisa anggaran lebih

    Sisa anggaran lebih adalah selisih antara realisasi pendapatannegara dan belanja negara;9.