Bentuk peran masyarakat
Bentuk peran masyarakat adalah kegiatan/aktivitas yang dilakukan masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Sumber: PP NO. 68 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Peran masyarakat87.05% Mirip87.05 %
Peran masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 2PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Peran Masyarakat86.87% Mirip86.87 %
Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 3PERPRES NO. 11 TAHUN 2017Peran Masyarakat86.82% Mirip86.82 %
Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 4PP NO. 68 TAHUN 2010Peran masyarakat86.76% Mirip86.76 %
Peran masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 5PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Peran masyarakat86.34% Mirip86.34 %
Peran masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 6PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Peran Masyarakat86.23% Mirip86.23 %
Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 7PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Peran masyarakat86.19% Mirip86.19 %
Peran masyarakat adalah partispasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 8PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Peran Masyarakat82.37% Mirip82.37 %
Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakatdalam Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang,dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
- 9PP NO. 8 TAHUN 2008Pembangunan daerah82.34% Mirip82.34 %
Pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yangdimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yangnyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja,lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan,berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunanmanusia.
- 10PP NO. 68 TAHUN 2010Tata cara pelaksanaan peran masyarakat81.78% Mirip81.78 %
Tata cara pelaksanaan peran masyarakat adalah sistem, mekanisme, dan/atau prosedur pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.