Peran masyarakat

Peran masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Sumber: PERPRES NO. 62 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Peran masyarakat juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Peran masyarakat

    Peran masyarakat adalah berbagai kegiatan masyarakat yangtimbul atas kehendak dan keinginan sendiri di tengahmasyarakat, dalammenyelenggarakan penataan ruang.

  2. 2
    Peran masyarakat

    Peran masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  3. 3
    Peran masyarakat

    Peran masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  4. 4
    Peran masyarakat

    Peran masyarakat adalah partispasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    99.91% Mirip99.91 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  2. 2
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    99.89% Mirip99.89 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  3. 3
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    98.56% Mirip98.56 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  4. 4
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    94.32% Mirip94.32 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakatdalam Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang,dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

  5. 5
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2015
    91.11% Mirip91.11 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalamperencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalianpemanfaatan ruang.

  6. 6
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    90.50% Mirip90.50 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif masyarakat dalamperencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalianpemanfaatan ruang.

  7. 7
    PERPRES NO. 179 TAHUN 2014
    90.30% Mirip90.30 %
    Peran Masyarakat

    Peran Masyarakat adalah partisipasi aktif Masyarakat dalamperencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalianpemanfaatan ruang.