Sekolah Pascasarjana
Sekolah Pascasarjana adalah unsur pelaksanaakademik setingkat Fakultas yang bertugasmenyelenggarakan dan/atau mengoordinasikanprogram pascasarjana.
Sumber: PP NO. 115 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 53 TAHUN 2015Sekolah91.22% Mirip91.22 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yangbertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan programpascasarjana multidisiplin.
- 2PP NO. 51 TAHUN 2015Sekolah90.49% Mirip90.49 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yangbertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan programpascasarjana multidisiplin.
- 3PP NO. 54 TAHUN 2015Sekolah90.12% Mirip90.12 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yangbertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan programpascasarjana multidisiplin.
- 4PP NO. 114 TAHUN 2021Sekolah89.04% Mirip89.04 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkatFakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/ataumengoordinasikan program pascasarjana danpendidikan vokasi.
- 5PP NO. 56 TAHUN 2020Sekolah88.99% Mirip88.99 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana multidisiplin dan program vokasi.
- 6PP NO. 95 TAHUN 2021Sekolah88.17% Mirip88.17 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana multidisiplin.
- 7PP NO. 67 TAHUN 2013Sekolah87.35% Mirip87.35 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yangbertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan programdiploma atau program pascasarjana (S2 dan/atau S3).
- 8PP NO. 52 TAHUN 2015Sekolah85.05% Mirip85.05 %
Sekolah adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yangbertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan programpascasarjana multidisiplin, program profesi, atau program vokasi.
- 9PP NO. 67 TAHUN 2013Fakultas84.79% Mirip84.79 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.
- 10PP NO. 114 TAHUN 2021Fakultas84.36% Mirip84.36 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesidalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan danteknologi.