Satuan Tugas

Satuan Tugas adalah satuan yang dibentuk oleh BPN untuk membantu pelaksanaan Pengadaan Tanah.

Sumber: PERPRES NO. 71 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Satuan Tugas juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Satuan Tugas

    Satuan Tugas adalah satuan tugas yang dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah setelah mendapatkan persetujuan penanaman modal.

  2. 2
    Satuan Tugas

    Satuan Tugas adalah satuan yang dibentuk oleh BPN untukmembantu pelaksanaan Pengadaan Tanah.

  3. 3
    Satuan Tugas

    Satuan Tugas adalah satuan yang dibentuk oleh Kementerian untuk membantu pelaksanaan Pengadaan Tanah.

  4. 4
    Satuan Tugas

    Satuan Tugas adalah satuan yang dibentuk oleh ketua pelaksana Pengadaan Tanah untuk membantu pelaksanaan Pengadaan Tanah.