SP-Tempatan

Satuan Permukiman Penduduk Setempat yang selanjutnya disebut SP-Tempatan adalah permukiman penduduk setempat dalam deliniasi Kawasan Transmigrasi yang diperlakukan sebagai SP.

Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2009
    82.87% Mirip82.87 %
    Transmigrasi

    Transmigrasi adalah perpindahan pendudukmeningkatkankawasandiolehdan menetapyangdiselenggarakansukarelauntuksecarakesejahteraantransmigrasiPemerintah.

  2. 2
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    82.73% Mirip82.73 %
    Struktur Ruang

    Struktur Ruang adalah susunan pusat-pusatpermukiman dan sistem jaringan prasarana dansarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatansosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkismemiliki hubungan fungsional.

  3. 3
    UU NO. 15 TAHUN 1997
    81.36% Mirip81.36 %
    Transmigrasi

    Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untukdi WilayahmeningkatkanPermukimanPengembanganTransmigrasi.

  4. 4
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    80.25% Mirip80.25 %
    Struktur Ruang

    Struktur Ruang adalah susunan pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi Masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.