Sarana dan Prasarana Kebudayaan
Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitaspenunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.
Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sarana dan Prasarana Kebudayaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sarana dan Prasarana Kebudayaan
Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.
- 2Sarana dan Prasarana Kebudayaan
Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 2011Sarana kepemudaan85.35% Mirip85.35 %
Sarana kepemudaan adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pelayanan kepemudaan.
- 2UU NO. 29 TAHUN 2014Potensi Pencarian dan Pertolongan84.54% Mirip84.54 %
Potensi Pencarian dan Pertolongan adalah sumber daya manusia,sarana dan prasarana, informasi dan teknologi, serta hewan, selainBadan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dapat dimanfaatkanwww.
- 3PP NO. 5 TAHUN 2010Fasilitas Alur-Pelayaran80.51% Mirip80.51 %
Fasilitas Alur-Pelayaran adalah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kelancaran lalu lintas kapal, antara lain Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran, Vessel Traffic Services , dan Stasiun Radio Pantai.
- 4UU NO. 40 TAHUN 2009Pelayanan kepemudaan80.06% Mirip80.06 %
Pelayanan kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda.