Sarana dan Prasarana Kebudayaan
Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.
Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sarana dan Prasarana Kebudayaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sarana dan Prasarana Kebudayaan
Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.
- 2Sarana dan Prasarana Kebudayaan
Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitaspenunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 2011Sarana kepemudaan86.04% Mirip86.04 %
Sarana kepemudaan adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pelayanan kepemudaan.
- 2PP NO. 103 TAHUN 2014Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional83.90% Mirip83.90 %
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah Fasilitas PelayananKesehatan yang menyelenggarakan pengobatan/perawatan PelayananKesehatan Tradisional Komplementer.
- 3UU NO. 29 TAHUN 2014Potensi Pencarian dan Pertolongan83.87% Mirip83.87 %
Potensi Pencarian dan Pertolongan adalah sumber daya manusia,sarana dan prasarana, informasi dan teknologi, serta hewan, selainBadan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dapat dimanfaatkanwww.