Ruang Lalu Lintas

Ruang Lalu Lintas adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerakpindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan danfasilitas pendukung.

Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 2009
    96.46% Mirip96.46 %
    Ruang Lalu Lintas Jalan

    Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yangdiperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang,dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitaspendukung.

  2. 2
    PP NO. 30 TAHUN 2021
    81.99% Mirip81.99 %
    Lalu Lintas

    Lalu Lintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.

  3. 3
    PP NO. 81 TAHUN 1998
    80.85% Mirip80.85 %
    Lalu kereta api

    Lalu kereta api adalah gerak sarana kereta api di jalan rel.

  4. 4
    PP NO. 4 TAHUN 2018
    80.73% Mirip80.73 %
    Unit Pelayanan Pemanduan Lalu Lintas Penerbangan

    Unit Pelayanan Pemanduan Lalu Lintas Penerbangan adalah unit pelayanan yang mengatur lalu lintas penerbangan untuk tujuan menghindarkan tabrakan antarpesawat udara saat terbang di area aerodrome, antarpesawat udara dan bangunan atau benda di darat, serta memperlancar dan mempertahankan keteraturan arus lalu lintas penerbangan.