rsat

rsat adalah Presiden Republik Indonesiayang memegang kekuasaan pemerintahan negaraRepublik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden danmenteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber: PERPRES NO. 126 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi rsat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    rsat

    rsat adalah ArsitekturSPBE yang diterapkan di Instansi Pusat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 59 TAHUN 2022
    92.43% Mirip92.43 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesiayang memegang kekuasaan pemerintahan NegaraRepublik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden danmenteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. 2
    PERPRES NO. 41 TAHUN 2016
    89.76% Mirip89.76 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesiayang memegangkekuasaanpemerintahannegaraRepublik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden danmenteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  3. 3
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    89.75% Mirip89.75 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesiayang memegang kekuasaan pemerintahan negaraRepublik Indonesia J,ang dibantu oleh Wakil Presiden danMenteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Irrdonesia Tahun 1945.

  4. 4
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    88.21% Mirip88.21 %
    Pemerintah

    Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebutPemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yangmemegang kekuasaan pemerintahan negzrra RepublikIndonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden danmenteri sebagaimana dimaksud Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  5. 5
    PP NO. 24 TAHUN 2022
    86.81% Mirip86.81 %
    Pemerintah

    Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebutPemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yangmemegang kekuasaan pemerintahan negara RepublikIndonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden danmenteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  6. 6
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    86.72% Mirip86.72 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik lndonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  7. 7
    UU NO. 20 TAHUN 2009
    85.04% Mirip85.04 %
    Samkaryanugraha

    Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan berbentukular-ular dan patra.

  8. 8
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    85.02% Mirip85.02 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yangmemegang kekuasaan pemerintahan negara RepublikIndonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menterisebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.

  9. 9
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2007
    84.62% Mirip84.62 %
    Pegawai Negeri Sipil

    Pegawai Negeri Sipil adalah Pegawai Negeri Sipil yangmendudukijabatan struktural dilingkungan KepolisianNegara Republik Indonesia.

  10. 10
    PP NO. 57 TAHUN 2015
    83.79% Mirip83.79 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegangkekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantuoleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalamUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.