Resi Gudang
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Resi Gudang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Resi Gudang
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 2022Sewa81.36% Mirip81.36 %
Sewa adalah Pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan berupa uang tunai dan/atau bentuk lainnya.