Resi Gudang

Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Resi Gudang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Resi Gudang

    Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    81.09% Mirip81.09 %
    Sewa

    Sewa adalah Pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan berupa uang tunai dan/atau bentuk lainnya.