Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rencana tata ruang juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 2Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 3Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 4Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 5Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 6Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 7Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 8Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 9Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 10Rencana tata ruang
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Rencana Tata Ruang99.95% Mirip99.95 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 2PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Rencana Tata Ruang99.94% Mirip99.94 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 3PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Rencana Tata Ruang99.94% Mirip99.94 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
- 4PP NO. 8 TAHUN 2013Rencana Tata Ruang99.94% Mirip99.94 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil Perencanaan Tata Ruang.
- 5PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Rencana Tata Ruang99.94% Mirip99.94 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan Tata Ruang.
- 6PP NO. 43 TAHUN 2021Rencana Tata Ruang99.93% Mirip99.93 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan Tata Ruang.
- 7UU NO. 41 TAHUN 2009Rencana Tata Ruang99.93% Mirip99.93 %
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.