Bencana Alam

Bencana Alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa karena perubahan iklim global, gempa bumi, banjir, tsunami, kekeringan, dan/atau gunung meletus yang mengakibatkan kerugian bagi peternak.

Sumber: PP NO. 95 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    83.65% Mirip83.65 %
    Perubahan iklim

    Perubahan iklim adalah berubahnya iklim yangdiakibatkan langsung atau tidak langsung olehmenyebabkanaktivitasperubahan komposisi atmosfir secara global danselain itu juga berupa perubahan variabilitas iklimalamiah yang teramati pada kurun waktu yangdapat dibandingkan.

  2. 2
    PP NO. 64 TAHUN 2010
    80.77% Mirip80.77 %
    Bencana Pesisir

    Bencana Pesisir adalah kejadian karena peristiwa alam atau karena dan/atau hayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/atau kerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.