Rencana Induk

Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, yang selanjutnya disebut Rencana Induk, adalah pedoman nasional penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rencana Induk juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rencana Induk

    Rencana Induk Bank Tanah yang selanjutnya disebut Rencana Induk adalah perencanaan pemanfaatan ruang kawasan Bank Tanah.

  2. 2
    Rencana Induk

    Rencana Induk Penyelenggaraan meteorologi,klimatologi, dan geofisika, yang selanjutnyadisebut Rencana Induk, adalah pedomannasionalmeteorologi,klimatologi, dan geofisika.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2017
    81.72% Mirip81.72 %
    Manajemen KLLAJ

    Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disebut Manajemen KLLAJ adalah seluruh usaha pemangku kepentingan yang terorganisir dan terintegrasi untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.