RDTR KPN

Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnya disingkat RDTR KPN adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 57 TAHUN 2014
    90.08% Mirip90.08 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di distrik.

  2. 2
    PERPRES NO. 12 TAHUN 2010
    89.17% Mirip89.17 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.

  3. 3
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    88.81% Mirip88.81 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.

  4. 4
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2014
    88.71% Mirip88.71 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.

  5. 5
    UU NO. 43 TAHUN 2008
    85.79% Mirip85.79 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yangterletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesiadengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat,Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.

  6. 6
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    85.75% Mirip85.75 %
    KPN

    Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnyadisingkat KPN adalah bagian dari wilayah negara yangterletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayahIndonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayahnegara di darat, kawasan perbatasan berada dikecamatan.

  7. 7
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    81.54% Mirip81.54 %
    Kawasan Perbatasan Negara

    Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang selanjutnya disebut dengan Kawasan Perbatasan Negara adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dengan Negara Malaysia, Singapura, dan Vietnam.

  8. 8
    UU NO. 43 TAHUN 2008
    81.12% Mirip81.12 %
    Batas Wilayah Negara

    Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakanpemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atashukum internasional.