Rekening Induk Dana Investasi
Rekening Induk Dana Investasi adalah rekening pada setiap Badan Investasi Pemerintah berbentuk satuan kerja yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai tempat penyimpanan, penyaluran, dan pengembalian Investasi Pemerintah.
Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rekening Induk Dana Investasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rekening Induk Dana Investasi
Rekening Induk Dana Investasi adalah rekening pada setiap Badan Investasi Pemerintah berbentuk satuan kerja yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai tempat penyimpanan, penyaluran, dan pengembalian Investasi Pemerintah.
- 2Rekening Induk Dana Investasi
Rekening Induk Dana Investasi adalah rekening padabadan investasi pemerintah yang ditentukan oleh MenteriKeuangan sebagai tempat penyimpanan, penyaluran, danpengembalian investasi pemerintah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 35 TAHUN 2018Biaya Layanan Pengolahan Sampah82.98% Mirip82.98 %
Biaya Layanan Pengolahan Sampah adalah belanja yang dikeluarkan dari anggaran belanja daerah kepada Pengelola Sampah, berdasarkan volume yang dikelola per ton dan merupakan kompensasi atas jasa pengolahan Sampah di lokasi tertentu yang ditetapkan, diluar biaya pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir.