Biaya Layanan Pengolahan Sampah

Biaya Layanan Pengolahan Sampah adalah belanja yang dikeluarkan dari anggaran belanja daerah kepada Pengelola Sampah, berdasarkan volume yang dikelola per ton dan merupakan kompensasi atas jasa pengolahan Sampah di lokasi tertentu yang ditetapkan, diluar biaya pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir.

Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 1 TAHUN 2008
    83.34% Mirip83.34 %
    Rekening Induk Dana Investasi

    Rekening Induk Dana Investasi adalah rekening pada setiap Badan Investasi Pemerintah berbentuk satuan kerja yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai tempat penyimpanan, penyaluran, dan pengembalian Investasi Pemerintah.

  2. 2
    PP NO. 49 TAHUN 2011
    82.98% Mirip82.98 %
    Rekening Induk Dana Investasi

    Rekening Induk Dana Investasi adalah rekening pada setiap Badan Investasi Pemerintah berbentuk satuan kerja yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai tempat penyimpanan, penyaluran, dan pengembalian Investasi Pemerintah.