Registrasi Perkara Anak dan Anak Korban
Registrasi Perkara Anak dan Anak Korban adalah pencatatan Perkara Anak dan Anak Korban dalam register Perkara Anak dan Anak Korban.
Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 57 TAHUN 2003Pelapor83.76% Mirip83.76 %
Pelapor adalah setiap orang yang: a.
- 2PERPRES NO. 101 TAHUN 2022Pencegahan81.68% Mirip81.68 %
Pencegahan adalah tindakan yang dilakukan untukmenghilangkan berbagai faktor yang menyebabkanterjadinya Kekerasan terhadap Anak.