Registrasi Perkara Anak dan Anak Korban

Registrasi Perkara Anak dan Anak Korban adalah pencatatan Perkara Anak dan Anak Korban dalam register Perkara Anak dan Anak Korban.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 57 TAHUN 2003
    83.76% Mirip83.76 %
    Pelapor

    Pelapor adalah setiap orang yang: a.

  2. 2
    PERPRES NO. 101 TAHUN 2022
    81.68% Mirip81.68 %
    Pencegahan

    Pencegahan adalah tindakan yang dilakukan untukmenghilangkan berbagai faktor yang menyebabkanterjadinya Kekerasan terhadap Anak.