Rawan bencana
Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis,biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya,politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untukjangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuanmencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangikemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahayatertentu.
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Rawan Bencana95.40% Mirip95.40 %
Rawan Bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
- 2PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Kawasan Rawan Bencana95.30% Mirip95.30 %
Kawasan Rawan Bencana adalah wilayah yang memiliki kondisi ataukarakteristik geologi, biologi, hidrologi, klimatologi, geografi, sosial,budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untukjangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah,meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untukmenanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
- 3PP NO. 44 TAHUN 2012Bencana Nasional dan/atau Peristiwa Luar Biasa84.30% Mirip84.30 %
Bencana Nasional dan/atau Peristiwa Luar Biasa adalah Bencanayang menimbulkan dampak yang luas sehingga mengganggu kegiatanperekonomian dan sosial.
- 4PERPRES NO. 121 TAHUN 2012Ekosistem81.07% Mirip81.07 %
Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan,yangorganismeorganismemenghubungkannya dalam membentuk keseimbang-an, stabilitas,dan produktivitas.
- 5PP NO. 96 TAHUN 2021Mineral80.42% Mirip80.42 %
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk dialam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu sertasusunan kristal teratur atau gabungannya yangmembentuk batuan, baik dalarn bentuk lepas atau padu.